Sabtu, 26 Mei 2012

Pengertian Indikator Kinerja Surveilans


Oleh Sholah Imari

Surveilans epidemiologi didefinisikan sebagai kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan 1).
Sebagai suatu kegiatan yang diselenggarakan secara sistematis dan terus menerus, maka disamping adanya tujuan yang jelas dan terukur, juga diperlukan adanya indikator kinerja yang jelas dan terukur.

Secara umum indikator kinerja biasanya dibagi 2 jenis, yaitu indikator kinerja program dan indikator kinerja surveilans

(1) Indikator kinerja program merupakan ukuran besarnya hasil kerja yang diharapkan diperoleh setelah satu rangkaian aktivitas program. Indikator kinerja ini lebih tepat sebagai ukuran pencapaian tujuan program, dan berdasarkan indikator kinerja ini dapat dinyatakan program telah mencapai tujuan yang diharapkan atau tidak. Misalnya, indikator kinerja program pengendalian DBD adalah angka kesakitan <52 kasus per 100.000 penduduk pertahun perProvinsi.

(2) Indikator kinerja surveilans merupakan ukuran kualitas suatu sistem kerja. Secara operasional, suatu unit program apabila menyatakan besarnya masalah  program, maka wajib didukung oleh sistem kerja informasi yang baik. Baik atau tidak baiknya sistem kerja informasi ini, dinyatakan dengan ukuran atau indikator kinerja surveilans.

Misalnya, angka kesakitan demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta adalah sebesar 225 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2010. Penyataan besarnya angka kesakitan DBD ini, diperoleh dari pengumpulan data dari semua rumah sakit atau hanya sebagian rumah sakit (kelengkapan laporan) ?, seberapa akurat kasus DBD itu sesuai dengan definisi yang telah ditetapkan (keakuratan pengisian variabel) ?, dsb. Kelengkapan laporan dan tingkat keakuratan pengisian variabel DBD tersebut diatas merupakan indikator kinerja untuk mengukur mutu laporan angka kesakitan DBD di Jakarta. Indikator kinerja ini yang disebut “indikator kinerja surveilans DBD”

Indikator kinerja surveilans dapat digunakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi penyelenggaraan sistem surveilans. Data indikator kinerja surveilans menurut karakteristik waktu dan tempat, dapat menuntun kepada sumber data yang perlu mendapat pembinaan dan dukungan dalam  penyelenggaraan sistem surveilans yang lebih baik
Indikator kinerja surveilans ini sering rancu dengan tujuan surveilans, dan indikator kinerja program. Kerancuan ini dapat mengakibatkan timbulnya kelemahan manajemen penyelenggaraan sistem surveilans, terutama penyelenggaraan sistem surveilans yang berada dalam satu paket dengan penyelenggaraan intervensi program. Beberapa contoh bahasan dibawah ini dapat menjelaskan perbedaan-perbedaan tersebut :

Contoh : Surveilans Demam Berdarah Dengue

Tujuan program pengendalian DBD adalah menurunnya insidens DBD di semua daerah
Indikator kinerja program pengendalian DBD adalah angka kesakitan DBD sebesar kurang dari 50 kasus per 100.000 populasi per tahun di setiap Kabupaten/Kota
Tujuan Surveilans DBD adalah terdatakannya angka kesakitan DBD per 100.000 populasi per tahun di setiap Kabupaten/Kota
Indikator Kinerja Surveilans DBD adalah setiap rumah sakit yang merawat anak mengirimkan laporan bulanan data kesakitan  DBD  dengan kelengkapan laporan masing-masing RS lebih dari 75% per tahun

Makna indikator  kinerja surveilans DBD tersebut diatas adalah sebagai berikut :

(1) Berdasarkan laporan Rumah Sakit, besarnya angka kesakitan DBD Kabupaten Bogor, selama tahun 2010 adalah 40 kasus per 100.000 populasi (contoh), maka dapat dinyatakan bahwa  program pengendalian DBD Kabupaten Bogor telah berhasil menekan angka kesakitan DBD jauh dibawah indikator kinerja program yang ditetapkan  sebesar 50 kasus per 100.000 populasi per Kabupaten per tahun

(2) Untuk memastikan laporan tersebut “berkualitas baik” dan “dapat dipercaya”, dapat diuji denganterpenuhinya indicator kinerja surveilans, yaitu :

(a) Kabupaten Bogor memiliki 4 rumah sakit, dengan kelengkapan laporan masing-masing rumah sakit selama tahun 2010 dapat diketahui pada tabel 1 dibawah ini


                                              Tabel 1
    Daftar Absensi Laporan Bulanan Data Kesakitan Rumah Sakit
                                Kabupaten Bogor, 2010
------------------------------------------------------------------------------------------ 
                                                     Jumlah Laporan
    Nama RS              -------------------------------------------------------------
                                         Diterima            Seharusnya               %
------------------------------------------------------------------------------------------ 
RS Sumber                            6                          12                  50%
RS Sehat                             10                          12                  83%
RS Bogora                           11                          12                  92%
RS Harapan                         12                          12                  50%
------------------------------------------------------------------------------------------ 
Total                    6+10+11+12=39                  4x12=48          82%
------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : data contoh

(b) Pada daftar absensi laporan tersebut diatas, Kabupaten Bogor memiliki kelengkapan laporan total RS sebesar 82%, atau sudah sesuai dengan indikator kinerja surveilans DBD pertama (kelengkapan laporan total RS sebesar lebih dari 80% pertahun per kabupaten). Berdasarkan indikator kinerja surveilans ini, maka laporan angka kesakitan DBD Kabupaten Bogor sebesar 40 kasus per 100.000 populasi adalah “cukup berkualitas” atau “dapat dipercaya”.
(c) Pada daftar absensi laporan tersebut diatas, Kabupaten Bogor memiliki 4 rumah sakit. Satu rumah sakit, RS. Sumber, ternyata memiliki kelengkapan laporan hanya sebesar 75% selama tahun 2010, atau tidak memenuhi indikator kinerja surveilans kedua (kelengkapan laporan masing-masing rumah sakit sebesar lebih dari 75% pertahun).  Berdasarkan indikator kinerja surveilans ini, maka laporan angka kesakitan DBD Kabupaten Bogor sebesar 40 kasus per 100.000 populasi adalah “tidak cukup berkualitas” atau “tidak dapat dipercaya”.

Contoh : Surveilans AFP (acute flaccid paralysis) dan Virus Polio Liar

Tujuan program eradikasi polio adalah tercapainya Indonesia bebas polio
Indikator kinerja program eradikasi polio adalah cakupan imunisasi tinggi dan merata, dan setiap adanya transmisi virus polio liar baru dapat dihentikan dalam waktu kurang dari 1 tahun sejak ditemukan
Tujuan surveilans AFP dan virus polio liar adalah terdeteksi dini adanya virus polio liar
Indikator kinerja surveilans AFP dan virus polio liar :
(1) Kelengkapan laporan mingguan rumah sakit lebih dari 80 % per tahun per kabupaten/kota
(2) AFP rate non polio ditemukan minimal 2 per 100.000 anak berusia kurang dari 15 tahun per tahun per Provinsi
(3) Spesimen adekuat (diambil, dikirim dan diperiksa sesuai dengan standar) lebih dari 80 % kasus AFP yang ditemukan

Makna indikator  kinerja surveilans AFP tersebut diatas adalah sebagai berikut :

(1) Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Jawa Timur (contoh), di Jawa Timur tidak ditemukan virus polio liar selama tahun 2010, maka dapat dinyatakan bahwa  program eradikasi polio telah berhasil menjadikan Jawa Timur bebas polio.

(2) Untuk memastikan laporan tersebut “berkualitas baik” dan “dapat dipercaya”, dapat diuji denganterpenuhinya indikator kinerja surveilans, yaitu :

(a) Jawa Timur memiliki 35 kabupaten/kota, dengan laporan kegiatan surveilans AFP sebagai berikut :

(1) Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, 33 kabupaten/kota  dengan kelengkapan laporan mingguan lebih dari 80 % per Kabupaten/kota selama tahun 2010
(2) AFP rate non polio ditemukan sebesar 2,45 per 100.000 anak berusia kurang dari 15 tahun selama tahun 2010
(3) Spesimen adekuat  sebesar 60 % kasus AFP yang ditemukan selama tahun 2010

(b) Berdasarkan indikator kinerja surveilans AFP tersebut diatas, dapat diketahui bahwa indikator kinerja surveilans (1) dan (3) tidak sesuai dengan indikator kinerja surveilans AFP yang ditentukan. Berdasarkan indikator kinerja surveilans ini, maka pernyataan bahwa Jawa Timur “bebas polio” adalah “tidak cukup berkualitas” atau “tidak dapat dipercaya”. 


Referensi :

  1. Departemen Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1116/MENKES/SK/VIII/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan. Departemen Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, tahun 2004
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/MENKES/SK/VIII/ 2004 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB)
  3. Steven M. Teutsch and R. Elliott Chuschill. Principles and Practice of Public Health Surveillance. 2nd Ed.Oxford University Press, 2000.
  4. Sholah Imari. Surveilans Epidemiologi. Prinsip, Aplikasi, Manajemen Penyelenggaraan dan Evaluasi Sistem Surveilans. FETP, Kementerian Kesehatan RI dan WHO, 2010
  5. U.S. Departement of Health and Humam Services. Principles of Epidemiology in Public Health Practice. 3rd Ed, Atlanta, GA, (http://www.cdc.gov/training/ products/ss1000/ss1000-ol.pdf)
  6. WHO. Public Health Surveillance. (http://www.who.int/topics/public_health_ surveillance/en/)





1 komentar:

  1. Materi ini sangat membantu memberikan pencerahan ilmu epidemiologi, khususnya surveilans.

    Ari

    BalasHapus